Tidak Ada Lagi Honorer Tahun 2025, Pemerintah Pastikan Honorer Diangkat PPPK

Rabu 11 Sep 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Masih seputar informasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Seperti diketahui, bahwa pendaftaran seleksi PPPK sebentar lagi akan segera dibuka.

Sebagai informasi yang didapatkan, bahwa pendaftaran PPPK kabarnya akan dibuka pada Oktober hingga September 2024. Maka dari itu pengakatan PPPK pada tahun ini dikhususkan untuk semua tenaga honorer.

Nantinya, honorer akan dihapus termasuk tenaga honorer guru yang akan diangkat melaluI seleksi PPPK 2024. Dengan demikian, tahun 2025 dipastikan sudah tidak ada lagi tenaga honorer, baik guru dan sebagainya. 

Untuk menghindari honorer dihapus pada Desember 2024, para honorer akan diangkat PPPK.

Oleh karena itulah, pemerintah mengadakan rekrutmen besar-besaran pada seleksi PPPK 2024 ini. Selain itu, formasi PPPK sejumlah 1.031.554, sementara itu formasi CPNS sebanyak 248.993, yaitu 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.

Nah itulah formasi PPPK 2024 dan CPNS untuk instansi pusat dan instansi daerah. Selanjutnya, apabila honorer lulus dan resmi diangkat menjadi PPPK maka akan mendapatkan gaji golongan I Rp 1.938.276 – Rp 2.901.096 dan seterusnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas, Kenapa Demikian? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kaur 2024, Simak di Sini Jadwalnya

Mau tahu gaji PPPK 2024, berikut rinciannya:

Gaji PPPK 2024:

1.Golongan I: Rp 1.938.276 – Rp 2.901.096

2.Golongan II: Rp 2.117.016 – Rp 3.071.412

3.Golongan III: Rp 2.206.656 – Rp 3.201.336

4.Golongan IV: Rp 2.299.860 – Rp 3.336.768

5.Golongan V: Rp 2.511.648 – Rp 4.190.076

Kategori :