Jangan Berspekulasi Saat Beli Bibit Kelapa Sawit Unggul, Ini Alasannya

Kamis 05 Sep 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Karena benih unggul hanya dijual per kecambah, sedangkan peti dan kantung adalah media untuk melakukan pengiriman.

BACA JUGA:Honorer Hanya Bisa Memilih 1 dari 2 Jabatan Ketika Melamar PPPK 2024

Namun tidak semua pekebun mengetahui hal tersebut. 

Khususnya yang baru pertama kali membangun kebun kelapa sawit.

Ketidaksiapan berinvestasi benih ditandai dari keterkejutan mengetahui harga kecambah yang ternyata tidak mudah. 

Pasalnya, harga benih sawit resmi tidak murah berkisar Rp 7-10 ribu.

Sedangkan untuk bibit di atas 12 bulan di atas Rp 25 ribu/batang. 

Jadi jika seorang pekebun ingin membeli 1.000 barang bibit unggul sawit berumur 12 bulan maka ia harus menyiapkan uang sebanyak min Rp 25 juta. 

Banyak pekebun mengeluh harga bibit mahal sekali.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Nadiem Makarim: Ada Guru PPPK yang Bisa Menerima Tunjangan Khusus, Cek Syaratnya

Padahal dari investasi tersebut penghasilan yang diperoleh juga cukup sebanding. 

Jika membeli bibit unggul maka pekebun memiliki kesempatan memperoleh produksi hingga 30 ton. 

Misalnya saja harga TBS Rp 1.700,-/kg. Maka utk setiap ha petani bisa memperoleh pengghasilan hingga Rp 51 juta.

Untuk 1 Ha dibutuhkan bibit sekitar 150 (beserta sulaman), maka biaya yang dikeluarkan Rp 3.750.000,-. 

Apakah investasi Rp 3.750.000 cukup mahal untuk mendapatkan penghasilan Rp 51 juta/ha setiap tahunnya?

Jika tidak menggunakan bibit unggul maka pekebun berpeluang kehilangan produksi hingga 50% atau penghasilan sekitar 25 juta. 

Kategori :