Honorer Hanya Bisa Memilih 1 dari 2 Jabatan Ketika Melamar PPPK 2024

Honorer hanya bisa memilih 1 dari 2 jabatan untuk melamar PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah kembali mengumumkankan bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Pasalnya, pemerintah membuat kebijakan yang cukup strategis dengan membuka formasi PPPK dalam jumlah besar untuk diisi oleh para tenaga honorer. 

Akan tetapi, pemerintah memiliki kriteria tertentu khususnya bagi para tenaga honorer yang akan diangkat PPPK pada tahun ini. Dengan catatan tenaga honorer harus terdaftar dan terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negeri (BKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa sebanyak 1.031.554 formasi PPPK telah disiapkan khusus untuk pelamar dari tenaga non-ASN termasuk honorer. 

BACA JUGA:KABAR BAIK! Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Khodam Pendamping yang Sering Menampakkan Wujud dan Mengganggu Manusia, Ini Jenisnya

Namun perlu diketahui, bahwa honorer hanya bisa memilih salah satu dari dua jabatan yang telah disediakan dalam seleksi PPPK 2024.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, formasi PPPK tahun ini diperuntukkan bagi dua jenis jabatan. Yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa honorer hanya dapat memilih satu dari kedua jenis jabatan tersebut.  Keputusan ini bertujuan untuk mempermudah proses seleksi PPPK.

BACA JUGA:Kenali Bibit Kelapa Sawit Unggul, Ini 8 Ciri Umumnya

Serta memastikan bahwa setiap honorer fokus pada satu bidang yang sesuai dengan kualifikasinya. Jabatan fungsional adalah posisi yang memerlukan keahlian atau keterampilan tertentu.

Biasanya berkaitan dengan profesi tertentu, seperti guru, perawat, atau ahli teknologi informasi.

Sementara itu, jabatan pelaksana adalah posisi yang lebih bersifat umum dan mendukung tugas-tugas administratif dalam instansi pemerintah seperti petugas administrasi atau asisten teknis.

Tahapan Seleksi PPPK 2024:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan