Honorer Hanya Bisa Memilih 1 dari 2 Jabatan Ketika Melamar PPPK 2024

Honorer hanya bisa memilih 1 dari 2 jabatan untuk melamar PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Seleksi pengadaan PPPK ini terdiri dari dua tahapan utama. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Kriteria Honorer Tidak Mendapat NIP PPPK 2024

- Seleksi administrasi adalah tahap awal di mana kelengkapan berkas dan persyaratan administratif pelamar diperiksa. 

Berkas yang biasanya diperiksa meliputi ijazah, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dokumen lain yang relevan.

- Seleksi kompetensi adalah tahap berikutnya yang menguji kemampuan teknis dan profesional pelamar sesuai dengan jabatan yang dipilih. 

Tes kompetensi ini dapat berupa ujian tertulis, wawancara, atau praktek kerja. Tergantung pada jenis jabatan yang dilamar.

Dengan diumumkannya kuota formasi dan ketentuan ini, diharapkan para tenaga honorer yang memenuhi syarat segera mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan