KORANRADARKAUR.ID - Selama ini, sejumlah calon pekebun beranggapan mendapatkan bibit kelapa sawit unggul membutuhkan spekulasi.
Mereka berusaha mencari bibit kelapa sawit unggul dari satu penangkar ke penangkar yang lain.
Atau mencoba mencari jalur-jalur belakang untuk mendapatkan bibit kelapa sawit unggul.
Namun semakin seorang pekebun berspekulasi mendapatkan bibit kelapa sawit unggul, semakin besar peluangnya menggunakan benih sawit palsu.
Mengapa tidak? Membeli benih sawit pada dasarnya tidak membutuhkan berbagai alternatif dan pencarian yang intensif.
BACA JUGA:Kenali Bibit Kelapa Sawit Unggul, Ini 8 Ciri Umumnya
Pasalnya penyedia benih sawit unggul untuk kecambah hanya 8 sumber benih yakni, PPKS, PT Socfindo, PT Lonsum, PT BTN, PT Dami Mas, PT Tunggal Yunus, PT BSM dan PT Tania Selatan.
Diluar 8 sumber benih tersebut dipastikan illegal!
Sedangkan untuk bibit, sumbernya hanya dari penangkar yang berwaralaba dari sumber benih resmi yakni, PPKS dan PT BTN.
Di luar itu dipastikan legal. Meskipun saat ini jumlah bibit di lapangan saat ini terbatas, namun masih ada beberapa penangkar pewaralaba yang memiliki bibit yang siap disalurkan.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Kriteria Honorer Tidak Mendapat NIP PPPK 2024
Hanya saja banyak pekebun yang berspekluasi, diakibatkan informasi yang terbatas dan ketidaksiapan dalam menerima kenyataan dari investasi benih itu sendiri.
Sebagai disebutkan bahwa sumber penyedian benih unggul pada dasarnya tidak banyak.
Hanya 8 sumber benih dan beberapa penangkar pewaralaba dan tidak dari sumber lain.
Tidak dari orang ketiga atau dari perusahaan yang mengklaim memiliki benih unggul yang dijual dalam bentuk peti, kantung.