KORANRADARKAUR.ID - Kabar terbaru mengenai seleksi PPPK dan CPNS 2024 khusus untuk formasi tenaga kesehatan (Nakes) yang dibuka oleh pemerintah.
Salah satunya, berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah pusat melalui Kemenkes RI, setidaknya ada beberapa jenis formasi Nakes di seleksi PPPK dan CPNS tahun ini.
Dari sekian banyak jenis formasi yang dibuka oleh Kemenkes RI, ada sebagian diantaranya yang memiliki syarat khusus agar peserta bisa ikut tes.
Adapun, syarat khusus yang dimaksudkan itu, para peserta seleksi PPPK dan CPNS 2024 formasi Nakes wajib menyediakan Surat Tanda Registrasi (STR).
STR tersebut jadi salah satu kunci utama agar para peserta seleksi PPPK maupun CPNS untuk Nakes bisa mengikuti tes yang akan dilaksanakan tersebut.
Menariknya, dari sekian banyak formasi yang dibuka oleh Kemenkes RI, tercatat ada 24 formasi yang wajib membutuhkan STR untuk bisa ikut tes.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 3 Penyebab Pelamar PPPK Gagal Mendapatkan NI
BACA JUGA:Ngopi Bareng Forkopimda, Gubernur Rohidin : Pererat Hubungan Antar Lembaga
Dilansir dari laman tirto.id, Kemenkes RI telah menetapkan 23 jenis formasi dan jabatan yang membutuhkan STR untuk seleksi CPNS dan PPPK Nakes 2024.
Yang mana, seperti diketahui tahun 2024 ini Kemenkes RI secara resmi telah mengumumkan pembukaan formasi, baik PPPK maupun CPNS.
Tercatat, Kemenkes RI membuka perekrutan PPPK dan CPNS sebanyak 23.200 formasi. Rinciannya, 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.
Sementara, khusus untuk pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka sejak 20 Agustus sampai 6 September. Sedangkan, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka.
Namun, sebelum kamu mengikuti seleksi PPPK dan CPNS formasi Nakes tahun 2024 ini, ada syarat berupa STR yang wajib disiapkan oleh para calon peserta.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor : PT.01.03/F/570/2024, berikut 23 jenis formasi Nakes yang butuh STR untuk bisa ikut tes 2024 :
1. Formasi Administrator Kesehatan