Target Rp 2,98 T, Segini Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Bengkulu

Berikut ini capaian pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Juni 2024. Sumber foto: koranradarkaur.id --

Yakn pajak penghasilan non migas sebesar Rp 698,12 miliar dari target Rp 1,37 triliun.

 Kemudian, pajak pertambahan nilai mencapai Rp 713,29 miliar dari target Rp 1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) yaitu Rp 35,37 miliar dari target Rp 73,91 miliar, pajak lainnya Rp22,57 miliar dari target Rp49,91 miliar. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan