Kabar Gembira! Guru dan Tendik Swasta Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024

Guru dan tendik swasta bisa daftar CPNS dan PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Penumpang Pesawat Meningkat

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru dan Tendik Swasta untuk ikut CPNS dan PPPK 2024. Selain itu, berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan oleh pelamar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Ijazah terakhir

3. Transkrip nilai

4. Akta kelahiran

5. Pas foto formal

6. Daftar riwayat hidup

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan