Semua Honorer Bisa Ikut Tes PPPK 2024, Bocoran Lengkap Soal Gambaran Seleksi PPPK Khusus Guru dan Nakes

Baru-baru ini muncul bocoran lengkap soal gambaran seleksi PPPK 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Pada aturan baru perekrutan PPPK tahun 2024 ini, pemerintah memastikan tidak ada lagi yang namanya Prioritas 1 (P1), P2, P3, dan P4.

Kategori khusus bagi honorer guru ini resmi dihapus dan tidak akan diberlakukan kembali 2024. Artinya, semua honorer memiliki kesempatan yang sama.

3. Wajib Ikut Tes

Atura yang ketiga atau yang terkahir mengenai perekrutan PPPK tahun 2024 ini yakni, setiap honorer yang diangkat menjadi PPPK wajib mengikuti tes.

Hak tersebut sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB RI Nomor : 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN 2024.

Aturan yang satu ini diberlakukan tidak lain bertujuan untuk memverifikasi ulang keberadaan para tenaga honorer di Indonesia.

Selain itu, seluruh tenaga honorer juga wajib mengetahui beberapa ketentuan berikut sebelum mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Sebab, berdasarkan PermenPAN-RB RI Nomor : 6 Tahun 2024, seleksi CPNS dan PPPK terdiri dari beberapa tahap seleksi yang harus diikuti.

Diantaranya, seleksi dministrasi, seleksi kompetensi, hasil seleksi administrasi harus diumumkan secara terbuka dan beberapa ketentuan lainnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan