Semua Honorer Bisa Ikut Tes PPPK 2024, Bocoran Lengkap Soal Gambaran Seleksi PPPK Khusus Guru dan Nakes

Baru-baru ini muncul bocoran lengkap soal gambaran seleksi PPPK 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Seluruh tenaga honorer di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu wajib simak rangkuman ini.

Pasalnya, baru-baru ini muncul bocoran lengkap soal gambaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Bocoran yang dimaksudkan mengenai pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan (Nakes) melalui seleksi PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber tepercaya, ada beberapa mekanisme aturan baru yang harus dipahami tenaga honorer.

Mengingat, terkait pengangkatan tenaga honorer guru maupun Nakes untuk menjadi ASN jalur PPPK, maka ada beberapa aturan baru.

Informasi ini berasal dari orang dalam, jadi honorer wajib memahami tiga aturan baru ini terkait pedoman pengangkatan honorer menjadi P3K tahun 2024.

Seperti dilansir dari laman bungko.desa.id, berikut ini beberapa aturan baru yang berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer guru dan Nakes 2024 :

BACA JUGA:Mengenal Suku Paling Kaya dan Unik di Indonesia, Suku Melayu Deli

BACA JUGA:Misteri Suku Fore yang Memiliki Tradisi Aneh, Bisa Menjadi Kanibalisme

1. Seluruh Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pada perekrutan tahun 2024 ini, seluruh honorer bisa mengikuti seleksi PPPK.

Kendati demikian, honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK merupakan honorer yang telah masuk database BKN RI.

Sehingga, aturan seleksi PPPK tahun 2023 lalu, tidak berlaku lagi pada saaat seleksi PPPK tahun 2024 ini. Sebab, seleksi mengacu pada aturan yang baru.

2. Hapus Istilah P1, P2, P3, dan P4

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan