Perawatan Gigi Bisa Menggunakan BPJS, Asalkan Bukan untuk Estetika
Editor: Daspan Haryadi
|
Sabtu , 20 Jul 2024 - 06:15
Ilustrasi perawatan mulut dan gigi menggunakan layanan BPJS Kesehatan-sumber foto: Koranradarkaur.id-
Dengan catatan harus memiliki unsur medis. Jika tidak ada unsur medis maka layanan kesehatan gratis melalui BPJS tidak dapat diklaim. Termasuk scaling.
"Layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Dengan alasan untuk estetika atau mempercantik diri, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.*