Diduga Catut Nama Dukungan di Bengkulu Selatan, Balon Kada Dempo Exler - Ahmad Kanedi Dilaporkan

ROHIDI/RKa LAPORAN: Bawaslu Bengkulu Selatan tindak lanjuti pelimpahan laporan dugaan pencatutan nama dukungan Balon Kada Dempo Exler - Ahmad Kanedi.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Informasi mengejutkan bagi seluruh masyarakat, pasalnya berbagai temuan di lapangan jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bermunculan.

Terbaru, ada laporan mengenai dugaan pelanggaran penyalahgunaan identitas alias pencatutan nama dalam dukungan pada salah satu pasangan calon (Pasol) perorangan alias independen.

Adapun, dari informasi yang diperoleh  Radar Kaur (RKa) di lapangan, Paslon Kada yang dilaporkan tersebut yakni, Balon Gubernur dan Wagub Bengkulu Dempo Exler - Ahmad Kanedi.

BACA JUGA:Bertele-tele Dalam Publik Speaking, Atasi dengan Cara Ini Dijamin Fokus!

BACA JUGA:Kamu Single atau Sudah Menikah dan Ingin Punya Rumah Impian? Ayo Terapkan Cara Ini Untuk Menabung

Hal tersebut diketahui, setelah adanya pelimpahan laporan dugaan pelanggaran dari Badan Pengawas Pemililu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu ke Bawaslu BS sejak beberapa hari lalu.

Ketua Bawaslu BS Sahran, SE melalui Kordiv PPPS Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin, M.AP membenarkan, memang ada pelimpahan laporan tentang dugaan pelanggaran penyalahgunaan identitas.

Hasan mengakui, hingga saat ini Bawaslu BS masih menindak lanjuti laporan mengenai adanya dugaan  pelanggaran dalam nama dukungan calon perorangan tersebut.

"Iya benar, pelimpahan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 sudah kami terima," kata Hasan.

BACA JUGA:Banyak ASN dan Warga Jadi Korban Judi Online, simak Peringatan Bupati Bengkulu Selatan

Kordiv menjelaskan, pihak juga sudah mengantong kajian awal yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bahkan, laporan tersebut telah diregistrasikan untuk segera ditindak lanjut.

"Kajian awal dari Bawaslu Provinsi ini wajib kami tindak lanjuti," jelas Kordiv.

Masih sambung Hasan, untuk titik lokasi dugaan pelanggaran pencabutan nama dukungan itu diketahui berada di wilayah Kecamatan Pino.

Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih rinci tentang laporan yang diterimanya tersebut, Hasan belum mau memberikannya, sebab masih dalam proses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan