ANEH! Kendaraan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD BS Nunggak Pajak 6 Tahun

ROHIDI/RKa NUNGGAK : Samsat BS mencatat ada kendaraan dinas milik Anggota DPRD BS dan pejabat di Sekretariat DPRD BS nunggak bayar pajak.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Disaat masyarakat biasa diminta untuk jangan sampai menunggak dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena merupakan kewajiban.

Justru, ditemukan ada kendaraan dinas (Randis) milik Anggota DPRD BS hingga kendaraan milik pejabat di Sekretariat DPRD BS yang tercatat menunggak pembayaran pajak.

Yang paling mengejutkannya lagi, tunggakan pembayaran pajak ke Randis di lingkungan Gedung Parlemen ini ada yang sudah berlangsung selama 6 tahun.

Hal ini menjadi bukti, jika bukan hanya masyarakat saja yang tidak patuh terhadap kewajiban sebagai warga negara dengan taat dalam membayar pajak.

BACA JUGA:Selain untuk Mengobati Luka Sesudah Operasi, Ini Manfaat Telur untuk Kesehatan

Namun, justru ada seorang pejabat sekelas Anggota Dewan hingga Pejabat di Lingkungan Sekretariat DPRD BS yang justru ikut menunggak bayar pajak.

Temuan tersebut berdasarkan catatan junlah tunggakan pembayaran pajak kendaraan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat BS.

Kepala UPTD PPD Samsat BS Emron Ula, SH saat dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan, salah satu kendaraan milik DPRD BS yang menunggak pajak yaitu, mobil jenis Toyota Hilux Double Kabin pabrikan tahun 2015.

Tidak main-main, tunggakan pajak kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD BS ini sudah mencapai jutaan rupiah. Hal itupun karena ada potongan Program Pemutihan Pajak.

BACA JUGA:Dapat Rekom Nasdem Pusat, Gusnan Mulyadi Siap Saingi Koalisi Besar 7 Parpol, Golkar dan PKS Merapat?

"Untuk satu unit mobil ini saja tunggakan capai Rp 5 jutaan. Ini saat dihitung setelah ada potongan Program Pemutihan Pajak. Kalau tidak, maka angkanya jauh lebih besar," ungkap Emron.

Bukan hanya itu, ada pula kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova pabrikan tahun 2011 milik DPRD BS yang  juga sudah menunggak pajak selama dua tahun lebih.

Jika dikalkulasikan, jumlah tunggakan sudah tembus di angka mencapai Rp10 jutaan. Itu bukan jumlah yang sedikit untuk tambahan PAD daerah.

BACA JUGA:7 Desa Dapat WiFi Iconnet Gratis dari Pemda Kaur, Berikut Nama Desanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan