ANEH! Kendaraan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD BS Nunggak Pajak 6 Tahun

ROHIDI/RKa NUNGGAK : Samsat BS mencatat ada kendaraan dinas milik Anggota DPRD BS dan pejabat di Sekretariat DPRD BS nunggak bayar pajak.--

"Maksud kami ini tolong diupayakan. Kan sudah kami ingatkan sejak jauh hari. Tapi responnya masih slow aja," sesalnya.

Yang paling parah lagi, sambung Emron, ada kendaraan jenis Toyota Fortuner milik DPRD BS yang tercatat sudah menunggak pajak selama 6 tahun.

Bahkan, kika dikalkulasikan sebelum program pemutihan, nilai tunggakan pajak kendaraan dinas yang satu ini saja sudah mencapai Rp 30 jutaan.

Maka dari itu, pihaknya akan tetap fokus dan tetap akan mengupayakan agar kendaraan dinas ini tidak ada lagi yang menunggak pajak.

BACA JUGA:Dipimpin Camat, Panitia HUT RI Dipimpin Kelam Tengah Terbentuk

"Tetap akan kami upayakan, sebab angka tunggakan kendaraan dinas ini sangat besar. Hal itu, karena banyak kendaraan dinas di OPD di Bengkulu Selatan yang juga tercatat nunggak pajak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Emron menyarankan, jika pihak pemegang randis yang merasa kesulitan atau tidak ada waktu luang untuk bayar pajak.

Maka, tidak ada salahnya tinggal telepon pihak Samsat. Sebab, Emron memastikan petugas Samsat selalu siap melayani pembayaran pajak jemput bola.

"Kami siap kok antar jemput pembayaran. Begitupun untuk kendaraan dinas yang katanya ada BPKB hilang, sebetulnya masih bisa bayar pajak, karena memang sudah ada kerja sama dengan Dirlantas," tutup Emron.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan