Jelang Pilkada, Dukcapil Terima Blangko e-KTP, Jumlah Bisa Jadikan Anggota DPRD

Terima : Sekretaris Dinas Dukcapil Januar Apriko, M.Si menerima blangko e-KTP, Kamis 20 Juni 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

Untuk itu diimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus perekaman KTP.

Karena dengan memili data kependudukan akan mudah dalam melakukan berbagai hal. Untuk itu masyarakat yang sudah berumur di atas 17 tahun segera rekam KTP. 

“Dengan memiliki KTP, masyarakat akan bisa memberikan hak suara saat Pilkada nantinya. Sedangkan pelayanan maupun stok blangko e-KTP saat ini tidak ada kendala, dengan telah tersedianya blangko KTP maka akan memudahkan bagi Dukcapil dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, begitu juga diimbau masyarakat untuk segera mengurus data kependudukan baik itu KTP, KK. Karena itu sangat penting,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan