SEDIH! Usulan Pengadaan Alat Berat Evakuasi Bencana BS Ditolak, Ada Apa?

ROHIDI/RKa EVAKUASI: Tim BPBD BS tampak sedang melakukan pembersihan material longsor yang ada di kawasan Ulu Manna dengan perlatan seadanya, baru-baru ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi masyarakat di seluruh Kabupaten BS. Pasalnya, harapan selama ini akan kepemilikan alat berat sendiri untuk digunakan sebagai alat evakuasi pasca bencana alam akhirnya sirna.

Sebab, usulan pengadaan alat berat yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS ditolak mentah-mentah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

Dari data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), sebelumnya BPBD BS sudah menyampaikan usulan untuk pengadaan alat berat khusus evakuasi pasca bencana alam.

Awalnya, usulan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BS. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Pemkab BS. Kemudian, usulan kembali disampaikan ke BNPB RI. Sayangnya, usulan tersebut juga ditolak.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BPBD BS Hen Yepi, S.Pi membenarkan, jika memang proposal yang pihaknya sampaikan ke BNPB RI tidak bisa diakomodir.

Sementara, untuk alasan penolakan tersebut memang lantaran locus di BNPB tidak menyediakan pembelian alat berat dalam bentuk apapun. Pihak BNPB RI hanya bisa membantu pengadaan kendaraan operasional maupun peralatan ringan saja.

"Memang sebelumnya kami sudah menyampaikan proposal ini  (pengadaan alat berat, red) ke BNPB RI. Tapi setelah mereka pelajari nyatanya usulan itu tidak dapat diakomodir. Mereka menyarankan kalau alat berat tetap dianggarkan daerah (Pemkab BS, red). Sementara BNPB hanya siap membantu kendaraan operasional saja," beber Hen.

Dijelaskan Plt, memang mendapati penolakan pengadaan tersebut, tentunya membuat pihaknya sedikit kecewa. Lantaran upayap mereka belum juga tuntas hingga saat ini. Padahal, fungsi alat berat sangatlah vital dalam menanggulangi material pasca bencana alam.

Ditambah lagi, kawasan BS sangat rentan bencana longsor ataupun banjir.

"Usulan alat berat yang kami sampaikan itu jenis exavator. Karena memang fungsinya sangat vital. Sebab, selama ini kalau ada bencana longsor atau ingin relokasi aliran air, kami selalu minta bantu dengan Dinas PUPR ataupun BWS VII. Namanya minta bantuan, tentu mobilitas alat berat terbatas. Kadang pemiliknya juga sedang menggunakan," sesal Plt.

Oleh karena itu, lanjut Hen, ke depan dirinya berharap DPRD BS juga membantu terkait usulan pengadaan alat berst pada pembahasan APBD BS. Bahkan, pihaknya berharap alat berat yang dianggarkan tidak satu jenis saja.

Hal tersebut tidak lain bertujuan pada saat kejadian bencana alam proses evakuasi semakin mudah dilakukan oleh BPBD.

"Kalau pengadaan exavator, satu unitnya butuh anggaran sekitar Rp 900 juta. Sementara kalau buldozer sekitar Rp 800 juta," demikian Hen Yepi. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan