Hanya Peserta Didik Libur Panjang, Apakah Guru Tidak Libur? Ya, Guru Hanya Cuti Bersama
TIDAK ADA LIBUR : PNS dan PPPK guru di lingkungan Disdikbud Kabupaten BS tidak ada libur panjang. ROHIDI/RKa--
"Mulai besok (Rabu 18 Juni 2024, red) seluruh guru wajib masuk. Tidak ada kata nambah libur. Kalau ada yang bandel, tunggu sanksinya," tegas Kadis.
Kacabdin Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani mengakui, jika siswa jenjang SMA/SMK terutama kelas X dan XI juga memasuki libur panjang sejak Rabu.
Akan tetapi, menjelang hari H-1 tahun ajaran baru nanti, siswa harus kembali mendaftar ulang sebagai bentuk respon keaktifan siswa di sekolah bersangkutan.
"Kalau guru SMA/SMK tetap masuk sama seperti guru jenjang TK sampai SMP. Jika ada keperluan penting, wajib disertai dengan surat izin tertulis," sebut Depti.