Kebiasaan Buruk “Mising Idar” Harus Dihilangkan, Karena Jadi Penyebab Utama Stunting di Bengkulu Selatan
STUNTING: Camat Kedurang Inbima Kasiri, S.Pt, M Ling saat melakukan rapat mengenai pengentasan kasus stunting, Selasa 28 Mei 2024. Sumber foto: ROHIDI/RKa --
BACA JUGA:Mobil Super Mewah dengan Harga Murah Serbu Indonesia
Salah satunya yakni dengan terus gencar melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) alias bebas BAB sembarangan.
7 Kecamatan Masih BAB Sembarang
Sebelumnya, Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si membenarkan, baru empat kecamatan yang dinyatakan sudah mengimplementasikan ODF 100 persen.
Dengan perincian Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Pino dan Kecamatan Bunga Mas.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Segini Harga Hewan Kurban di Kaur, Ada Kenaikan
Semuanya masing-masing telah mencapai 100 persen bebas dari BAB sembarangan.
"Semua desa di empat kecamatan itu sudah mendeklarasikan ODF. Kesemuanya sudah dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan," ujar Didi.
Sedangkan, untuk tujuh kecamatan lainnya semuanya masih ada warga yang melakukan BAB secara sembarangan.
Ketujuhnya tertinggi yakni di Kecamatan Air Nipis baru 20 persen ODF.
BACA JUGA:Mobil Super Mewah dengan Harga Murah Serbu Indonesia
Kemudian, di Kecamatan Ulu Manna baru 30 persen ODF, Seginim 40 persen ODF, Kedurang Ilir 66 persen, Pino Raya 71,4 persen, Manna 88 persen dan Kecamatan Kedurang baru 84,2 persen ODF.
"Persentase desa bebas BAB sembarangan pada 2022 adalah sebesar 51 persen. Kemudian, per Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 72,8 persen," jelas Didi.
Diterangkan Didi, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat telah dilakukan Pemkab BS melalui pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.