Setelah Resign, Berapa Lama Lagi Agar Saldo JHT Bisa Dicairkan, Berikut Ini Penjelasannya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung mencairkan saldo JHT setelah beberapa waktu resign dari perusahaan.--

- Keterangan Pengunduran Diri Dari Pemberi Kerja

BACA JUGA:Berikut 2 Langkah Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Langsung Cair

- NPWP (Khusus Saldo Diatas Rp 50 Juta).

2. Cara Cara Klaim Saldo JHT

- Pastikan Dokumen Asli

- Isi Data Formulir Pengajuan Klaim JHT

- Ambil Antrian

- Nomor Antrian Akan Dipanggil untuk Wawancara

- Setelah Verifikasi dan Wawancara Berhasil, Tanda Terima Akan Diberikan

- Tunggu JHT Masuk ke Rekening.

Itulah rangkuman tentang cara pencairan alias pengajuan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan