Kanwil Minta CJH Patuhi Larangan Tentang Barang Bawaan, Ini Jenisnya

Kanwil Kemenag Bengkulu beri wejangan untuk para pendamping jemaah haji bertempat di Asrama Haji Kota Bengkulu, Kamis 16 Mei 2024. Foto: DOK/RKa--

BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) RI Bengkulu.

Meminta pihak pendamping dari 393 orang Calon Jemaah Haji (CJH) yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Untuk mengingatkan dan memonitor CJH, agar tidak membawa barang yang dilarang dalam keberangkatannya ke tanah suci. 

Kakanwil Kemenag Bengkulu Dr.H Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM melalui Koordinator Pembinaan Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) H Arsan Suryani, S.Ag, MH.I mengatakan, memastikan jemaah mengindahkan larangan tersebut.

BACA JUGA:Untuk Pelayanan Kesehatan, Pengadaan Obat 16 Puskesmas Akan Dimaksimalkan, Simak Nilainya

BACA JUGA:Tidak Memiliki Izin, Tim Gabungan Tertibkan Reklame

Diharapkan Karom dan Karu juga Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH). Untuk mengingatkan dan memantau CJH yang jadi tanggung jawabnya.

Ini agar tak mengalami penyitaan oleh tim pemeriksaan jelang keberangkatan ke tanah suci.

"Setelah  proses pengecekan melalui x-ray pada koper atau barang bawaan CJH, beberapa hari ini. Kami masih menemukan yang membawa barang-barang yang dilarang atau tidak diperbolehkan. Karenanya, kali ini Karom dan Karu diminta memperketat pengawasan. Supaya tidak terulang," ujar Arsan Suryani.

Mantan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kaur itu menjabarkan, barang yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci. Karenanya menyalahi standar penerbangan haji. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Pelayanan Terbaik 2023, Berikut Urutan Penilaian Ombudsman

BACA JUGA:Kabar Pernikahan Ailee dan Choi Si Hun yang Menggetarkan Industri Hiburan Korea!

Arsan membeberkan, setidaknya ada 7 kelompok benda yang dilarang untuk di bawa ke tanah suci itu. Pertama, barang-barang terkait Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.

Kedua, Barang berbahaya yang mudah meledak, seperti korek api atau powerbank.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan