RESMI! Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Perekrutan Baru Calon Panwascam, Ini Jumlah Kuota, Jadwal dan Syaratnya

Tampak peserta seleksi Calon Anggota Panwascam Kabupaten BS jalur peserta existing sedang mengikuti tes, baru-baru ini-Foto: Rohidi/RKa-

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Diskon Hebat untuk Motor Listrik Honda EM1 e:

PERSYARATAN PESERTA PEREKRUTAN CALON ANGGOTA PANWASCAM BARU :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

BACA JUGA:Ambisi Seres Dominasi Pasar Mobil Listrik di Indonesia, Akankah Terwujud

10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badanusaha milik daerah apabila terpilih.

12. Bersedia bekerja penuh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan