Sanksi Oknum Ketua BPD Selingkuhi Bini Orang Tidak Jelas, Ada Apa Sampai Camat Diam?

ROHIDI/RKa DAMAI: Pemdes Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas saat memfasilitasi proses perdamaian Ketua BPD selingkuh, belum lama ini.--

2. Oknum Ketua BPD berinisial Ru tidak terbebani dengan permintaan uang denda dari pihak yang mewakili suami inisial Fi. 

3. Kedua belah pihak tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum dan sudah diselesaikan di Desa Gindo Suli dengan cara musyawarah kedua belah pihak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan