Sanksi Oknum Ketua BPD Selingkuhi Bini Orang Tidak Jelas, Ada Apa Sampai Camat Diam?

ROHIDI/RKa DAMAI: Pemdes Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas saat memfasilitasi proses perdamaian Ketua BPD selingkuh, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Hampir dua pekan pascaadanya Ketua BPD Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BS berinisial Ru yang ketahuan selingkuhi bini orang.

Hingga saat ini, sanksi terhadap Ru yang telah terbukti melakukan pelanggaran amoral tersebut masih belum ada kejelasan. Bahkan, sanksi apa yang akan diberikan juga belum ada sama sekali.

Bahkan, berdasarkan pantauan Radar Kaur (RKa) di lapangan, terhitung hingga Rabu 24 April 2024, Camat Bunga Mas masih terkesan diam.

Terbukti, Camat belum juga menyampaikan laporan mengenai Oknum Ketua BPD yang berselingkuh itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Padahal, nasib Ketua BPD selingkuh tersebut sepenuhnya berada di tangan Camat Bunga Mas. Pemberian sanksi etik harus ada dulu laporan dari pihak kecamatan. Sehingga menimbulkan spikulasi, ada apa dengan diamnya camat ini?

Kadis PMD Kabupaten BS H Herman Sunarya, SH, MH mengatakan, masih menunggu laporan Camat Bunga Mas untuk memproses sanksi terhadap Ketua BPD Gindo Suli.

Sebab, pemberian sanksi pada yang bersangkutan itu wajib ada dasarnya. Dasarnya itu adalah laporan dari camat.

"Kalau ada surat dari camat (Bunga Mas, red) terkait laporan tersebut, akan kami proses. Tapi sampai hari ini (Rabu, red) belum ada surat dari Camat sampai ke sini (DPMD, red)," katanya.

BACA JUGA:Untuk Pemutahiran IDM, Inilah Langkah Akan Dilakukan Camat

Herman menegaskan, pascamenerima informasi adanya aparatur desa yang terlibat kasus amoral. Pihaknya sudah datang ke Desa Gindo Suli untuk memastikan hal tersebut.

Dari penjelasan Pemdes Gindo Suli, kasus Ketua BPD berselingkuh memang benar ada. Bahkan, pihak Pemdes telah memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak.

"Kami sudah cek ke Desa Gindo Suli, hal itu (Ketua BPDselingkuh, red) memang ada. Tapi untuk memproses sanksi kepada yang bersangkutan, ya itu tadi. Kami perlu ada laporan dari camat," tegas Herman.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya diinformasikan Oknum Ketua BPD Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BS, berinisial Ru, ketahuan berselingkuh dengan salah seorang perempuan yang merupakan istri orang.

BACA JUGA:MENGULAS SEJARAH! Meriam Honisuit di BS Terbesar Kedua di Asia, Ledakkan Terdengar se-Kota Manna

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan