1 MD, 1 Pensiun, Simak Jumlah Pengawas SMA/SMK Kaur Terbaru

Jayadi Ruslan--

Dengan habisnya masa jabatan Kepsek dan pengawas ini, mereka tinggal menikmati masa pensiunnya. Diharapkan berbagai pembelajaran yang selama ini dilakukan di sekolah tempat bekerja dapat terus bermanfaat bagi orang lain. 

Dia mengakui, pada tahun 2025 mendatang juga terdapat beberapa Kepsek dan guru yang juga akan habis masa jabatannya. Para guru dan Kepsek yang telah habis masa jabatannya ini telah menghabiskan masa bekerja mereka selama 12 tahun sampai 32 tahun lamanya. 

BACA JUGA:Petani Mulai Panen, Tapi Harga Beras Belum Turun

BACA JUGA:Jalan Menuju Wisata “Karut”, Butuh Hotmix

Dengan habisnya masa jabatan para guru dan Kepsek ini nantinya, tidak akan berdampak pada situasi defisit guru dalam beberapa waktu ke depan.

Karena formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat oleh pihaknya dengan analisa kebutuhan yang ada di Kabupaten Kaur. 

Namun, untuk pergantian Kepsek yang pensiun akan menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. 

Dengan harapan, setelah mencapai habis masa pensiun Kepsek dan Pengawas keadaan tenaga pendidik akan terus membaik. Pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan melalui formasi PPPK. 

BACA JUGA:Pemilik Ternak Tidak Jera dengan Curnak, Ini Buktinya

BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polsek KT Lakukan 2 Langkah Ini

Pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dari masing-masing satuan pendidikan.

Dengan begitu, pelajar akan terus mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmu pengetahuan yang banyak dari para pendidik yang ada. 

"Formasi PPPK yang kami angkat itu dengan analisa kebutuhan di Kabupaten Kaur. Dengan harapan tenaga kependidikan di Kabupaten Kaur ke depannya akan semakin baik-baik saja," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan