RUTIN! Setiap Minggu Polsek Tanjung Kemuning Sosialiasi Karhutla ke Warga

Anggota Polsek Tanjung Kemuning gelar sosialisasi Karhutla di Desa Tanjung Kemuning 1, Minggu 14 April 2024. Foto: IST/RKa--

Lanjutnya, bila ada kebakaran hutan dan lahan warga dapat membantu memadamkan api. Karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek terdekat.

BACA JUGA:Setelah Miliki Kontainer Ekspor, Ternyata Ini Kendala Dihadapi Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:LANGKAH MAJU! Gubernur Bahas Penataan Pantai Panjang, Simak Kebijakan Terbaru

“Bila ada warga membakar hutan dengan sengaja atau tidak sengaja, silakan sampaikan pada anggota Polsek,” pintanya. 

Terpisah, Kades Tanjung Kemuning 1 Windar Munadi menuturkan, sosialisasi oleh anggota Polsek tentang larangan Karhutla akan disampaikan semua warga. Supaya jangan sampai melakukan perbuatan yang demikian.

“Kami senang Polsek selalu mengingatkan supya warga tidak Karhutla karena bisa dipidana,” ucapnya.

Tambahnya, warga sudah mengerti dan memahami aturan tentang pembakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, warga tidak akan melakukan hal demikian karena membahayakan dan merugikan.  

“Ayo jaga lingkungan dan jangan Karhutla karena dilarang. Hindari mulai sekarang dan tetap bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas,” ajaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan