Mengecek Penerima PIP, Caranya Mudah dan Bisa Diakses di Hp

Cara mengecek penerima PIP. -Sumber foto : disway.id-

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Juara Umum OSN Tingkat Kabupaten, Berikut Nama-Nama Siswanya

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dikutip dari disway.id, untuk mengecek penerima PIP dapat dilakukan di HP. Caranya sebagai berikut :

1. Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

2. Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isikan hasil yang diminta sistem, lalu klik cek penerima PIP. 

3. Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan.

Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Ratu Samcodin Bengkulu Selatan Kembali Diborgol, Ini Kasusnya

Dilansir dari www.detik.com, ditahun 2024 alokasi dan penerima PIP meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dikutip dari laman resminya penerima PIP tahun 2023 sebanyak 18 juta lebih pelajar di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp9,7 Triliun, sedangkan di tahun 2024 penerima PIP ditargetkan 18.594.627 juta siswa penerima dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun.

Berikut nominal bantuan PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan :

- Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.

- Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Kemudian khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan