Baznas Kaur Bedah RTLH di Tanjung Harapan, Ini Penjelasan Ketua Baznas

Penyerahan bantuan Bedah Rumah Baznas Kaur pada Warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay, Kamis 18 April 2024. Foto: IST/RKa--

"Hak Kaum Miskin atas Harta Para Munfiq yang ditunaikan Zakatnya melalui Baznas Kab. Kaur menjadikan Peran Kaum Muslimin akan lebih baik dalam Pengentasan Kemiskinan Khususnya di Kabupaten Kaur. Lalu, zakat yang ditunaikan melalui Baznas. Selain Kewajiban zakat terpenuhi,  juga menjadikan para Mustahik penerima zakat merdeka hatinya," ungkap Ketua Baznas Kaur.

Dia menambahkan, bagi masyarakat Kaur yang ingin berinfaq langsung untuk membantu pembangunan rumah warga Desa Tanjung Harapan itu. Dapat dengan melakukan transfer langsung ke tekening Bank Bengkulu : 302.01.06.00001.3, Rekening 

BACA JUGA:PPG Bagi Calon Guru Penting Simak Keuntungan yang Didapat

BACA JUGA:Pemda Kaur Rapat Peringati HUT ke-21, Tentukan Tema dan Pembagian Tugas OPD

Bank BNI : 0495346104 dan rekening Bank BRI : 568401017055532.

Sementara itu, Wakil Ketua Satu (Waka I) Baznas Kaur Wahyu Dasi, S.Pd.I menyampaikan, beberapa persyaratan dan ketentuan bagi masyarakat Kaur yang ingin menyusulkan bantuan bedah rumah pada Baznas Kaur.

Untuk syarat pengajuan, selain surat permohonan resmi kepada Ketua Baznas Kaur. Pemohon juga harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa ataupun Imam masjid desanya.

Juga fotocopy KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), serta foto keadaan terakhir dari rumah yang ingin direhab. 

Terakhir, surat pernyataan telah atau akan melaksanakan kewajiban salat lima waktu. Khusus pemohon laki-laki, dalam surat pernyataan menyatakan salat Isya dan Subuh di masjid. 

"Untuk yang membutuhkan program ini, silahkan lengkapi persyaratan dan ajukan pada ke Baznas Kaur. Insya Allah, semua proposal yang kami terima akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan