Setelah Lebaran Musim Nikah, Berikut Peringatan Kapolsek

Johannis Perangin Angin--

BACA JUGA:Desa Talang Padang Dapat Pembangunan Gedung Pustu, Ini Kendala yang Dihadapi
Berpotensi merusak kerukunan dalam berumah tangga. Tak jarang berujung tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sehingga bertentangan dengan hukum.

Begitu pula dengan pesta miras untuk bermabuk-mabukan.

Dikatakan Kapolsek Muara Sahung, hal tersebut sering menjadi penyebab terjadinya kericuhan saat berlangsungnya resepsi pernikahan.

BACA JUGA:BAHAYA! Pinjol Bisa Akses Kontak di Hp, Juga Kontak WA, Ini Cara Atasinya

Hal itu tak jarang menyebabkan perkelahian antarindividu bahkan antarkelompok.

"Kami juga tidak segan memberikan tindakan hukum. Ketika hal ini ditemui terjadi saat resepsi pernikahan. Agar Kamtibmas terjaga jangan pernah lakukan," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan