Mantan TKI dan Karyawan PHK Bisa Pinjam KUR BNI, Syaratnya Gampang, Cek di Sini

KUR Bank BNI-Sumber foto: radarkaur.disway.id-

KORANRADARKAUR.ID - Terdapat lima kategori calon penerima kredit yang disebutkan oleh bank BNI. Termasuk diantaranya adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua kategori tersebut, dapat melakukan pengajuan kredit pinjaman hingga Rp 50 juta.

Khusus pengajuan online, BNI membuka kesempatan masyarakat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) jenis Mikro dan Super Mikro.

Ada alokasi dana Rp 38 triliun pada tahun 2023, segera siapkan syarat dan ajukan pinjaman untuk modal usaha. Dengan angka meningkat sekitar Rp 7 triliun atau 22,7 persen dari dana penyaluran tahun lalu.

BACA JUGA:Ternyata Bukan Hanya Bank, Koperasi Juga Bisa Menyalurkan KUR

BACA JUGA:5 Jenis KUR untuk UMKM, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Tanpa Agunan

Seperti dilansir rbtv.disway.id, terdapat beberapa persyaratan umum pengajuan KUR BNI yakni: 

Syarat KUR Super Mikro.

KUR Super Mikro merupakan Kredit Modal Kerja dan Investasi dengan limit maksimum Rp 10 juta, dan jangka waktu 3-5 tahun.

Calon debitur tidak wajib menyertakan agunan tambahan untuk pengajuan KUR Super Mikro. Ini bisa diajukan bagi perorangan atau badan usaha, mantan TKI, karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak. 

Dengan minimal usaha sudah berjalan enam bulan. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

Sesangkan KUR Mikro merupakan KMK dan Investasi bunga 6 persen dengan tenor 3-5 tahun. Limit KUR Mikro bisa diajukan di atas Rp 10 juta - Rp 50 juta tanpa agunan tambahan.

Yang bisa mengajukan pinjaman ini yakni, perorangan atau badan usaha yang melakukan usaha produktif dan layak. Memiliki perizinan usaha minimal surat Ijin usaha mikro dan Kecil.

Minimal usaha sudah berjalan enam bulan. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan