Terkait Pengerahan Dukungan APDESI, Jeiry Sumampow: Bawaslu Tak Bertindak

Ilustrasi--

RADAR KAUR – Tentang dugaan adanya pengerahan dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap pasangan calon nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terus menjadi perhatian.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengusut kehadiran Gibran  didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada kegiatan  Silatulrahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Gelora Bung Karno.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow menilai, jika Bawaslu tidak bertindak. Maka Pemilu kali ini menjadi Pemilu dengan penegakan hukum paling memprihatinkan.

"Pemilu kita kali ini memang dalam penegakan hukumnya paling lemah dari Bawaslu. Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow (pertunjukan keliling) ke mana-mana," ujar Jeirry di Jakarta Selasa (21/11/2023).

Mengutip dari jpnn.com, Jeirry mengungkapkan, pelanggaran Pemilu makin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.

"Saya kira para pejabat, peserta pemilu dan kelompok lain itu semakin terang-terangan atau ugal-ugalan dalam melakukan pelanggaran. Saya kira dalam hal tertentu pelanggaran itu disengaja," ujar Jeiry.

Menurut Jeirry, pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti deklarasi atau mobilisasi dukungan yang melibatkan aparatur negara akan terus berulang apabila Bawaslu hanya memantau tanpa menindak.

"Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran. Tapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu.

Karena pelanggaran yang dilakukan itu akan semakin masif sekarang. Kita akan mengalami itu hanya tinggal pindah tempat saja," tegas Jeirry.

Menurut dia, pelanggaran Pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa yang dihadiri Gibran akan terjadi lagi.

Jeirry juga menyoroti, rendahnya kepatuhan peserta Pemilu terhadap aturan. Karena mereka tahu Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.

“Jadi, ini hampir tidak ada solusinya. Kami sudah kehilangan harapan dengan perangkat penegakan hukum Pemilu seperti Bawaslu,” ungkapnya.

Jeirry pun menyayangkan, penegak hukum Pemilu yang tidak menjalankan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggar.

"Kelihatannya kalau begini kita tidak perlu lembaga pengawas Pemilu. Karena dia ada tidak melakukan pengawasan," pungkas Jeirry. (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan