PENGUMUMAN! Libur Lebaran, Masuk Pantai Pasar Bawah Wajib Bayar Karcis, Segini Tarifnya

Salah satu objek wisata andalan di Kabupaten BS yakni Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, Kamis 4 April 2024.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Info penting bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS dan sekitarnya. Pada momentum perayaan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah (H) tahun 2024 ini, pengunjung wisata akan dikenakan tarif karcis.

Seperti yang terjadi di salah satu objek wisata andalan di Kabupaten BS yakni, Pantai Pasar Bawah di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.

Pasar Bawah akan kembali jadi tempat favorit masyarakat untuk merayakan liburan lebaran tahun ini. Untuk itu, terhitung sejak 11 April sampai dengan 14 April 2024, pengunjung wisata itu akan ditarik biaya karcis.

Anehnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), biaya karcis untuk masuk ke Pasar Bawah jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:TOK TOK TOK! Terdakwa Korupsi Mantan Bendahara DD Durian Seginim Divonis 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Takut Kehilangan Barang Berharga Saat Ditinggal Mudik, Polres Bengkulu Selatan Sediakan Lapak Penitipan Gratis

Yang mana, jika tahun sebelumnya karcis masuk ke wisata tersebut hanya sebesar Rp 10 ribu/orang.

Pada tahun 2024 ini, biaya karcis masuk ke Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna mencapai Rp 15 ribu/orang.

Pengelola Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Meliyan mengaku, selama liburan lebaran kali ini, pihaknya yang mengambil alih pengelolaan objek wisata Pantai Pasar Bawah.

Yang mana, setiap pengujung Pasar Bawah diwajibkan untuk membayar karcis sebesar Rp 15 ribu/orang.

BACA JUGA:TERBARU! Libur Lebaran 2024, Selama 13 Hari Seluruh Pabrik CPO Tutup Pembelian, Harga Sawit Naik Turun

BACA JUGA:BIKIN KETAGIHAN! Ini Dia 7 Makanan Khas Maluku yang Enaknya Tiada Dua

Penarikan tarif karcis kepada para pengunjung tersebut akan berlangsung selama 4 hari yakni, mulai tanggal 11 April - 14 April 2024.

"Ya, mulai lebaran pertama hingga ke empat, setiap orang yang berkunjung ke Pasar Bawah wajib bayar Rp 15 ribu/orang," kata Pengelola.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan