Menjelang Pemortalan, KP GMS Telah Persiapkan Material, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Koperasi

Tumpukan material untuk pengecoran portal jalan plasma ke arah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT CBS, Senin 1 April 2024.Foto: IST/Rka--

Apa yang dilakukan ini sebagai bukti serius dari somasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Perlu dipahami, dalam pemortalan jalan ini tidak ada orasi dan sejinisnya. 

“Portal jalan ini tidak bisa dipastikan sampai kapan, karena tergantung PT CBS. Kalau mereka tidak menyelesaikan tuggakan kewajiban dengan Koperasi Produsen Graha Mitra Selarasa dan rekanan. Maka selamanya portal beton itu akan tetap berdiri dan akan terus dipertahankan. Ini sebagai bukti perlawanan atas kezoliman investor pada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu! Pemilihan Bujang Gadis Bengkulu 2024 Segera Digelar

BACA JUGA:Bikin Warga Gembira, DD 2024 Sukarami 1 Tingkatkan JUT

Tambah dia, perlu juga diketahui secara luas. Pada hari pemortalan jalan juga dilakukan mulai dilaksanakan panen di kebun plasma secara serentak.

Maksudnya, sejak hari pemortalan ini KP GMS telah menyatakan sikap menarik diri dari kerja sama dengan PT CBS. Karena PT CBS telah berkhianat dengan perjanjian yang dibuat.

Buktinya, PT CBS telah menunggakan angsuran kebun plasma di Bank Raya yang ada di Jakarta. Akibatnya sertipikat 620 haktar (Ha) telah masuk ke kridit macet, bahkan akan dilakukan lelang.

Bahkan hak – hak anggota plasma tidak diberikan sesuai MoU yang telah dibuat sebelumbya. Mereka memberikan uang plasma tanpa ada penjelasan dan kejelasan, padahal plasma ada mitra dalam usaha perkebunan.

BACA JUGA:Berdasarkan SE, Ini Jadwal Libur Idul Fitri PNS Pemda Kaur

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 10 April, Wamenag : Diperkirakan Serentak

“Tidak ada langkah surat dalam penangan masalah ini. Saya bersama koperasi dan anggotanya akan memperjuang hak. Memang kehadiran investor diharapkan semua daerah, tapi jangan sampai investor itu malah menjadikan masyarakat pribumi sebagai alat mendapatkan keuntungan semata. Semuanya harus berimbang, seimbang sesuai aturan yang berlaku di NKRI,” ungkap tegas.

Terpisah, Ketua KP GMS Ahyatul Khair, SE membenarkan, telah mengumpulkan material untuk pemortalan jalan plasma.

Kini material yang dibawa ke lokasi sudah cukup untuk penutupan jalan. Dalam melasanakan pemortalan jalan ini pengurus tidak ada rasa khawatir lagi, sebab apa yang mereka lakukan ini sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa minggu lalu.

“Pemortalan ini sudah final, sesuai dengan somasi yang disampaikan kuasa hukum yang kami tunjuk. PT CBS memang tidak ingin mencari jalan keluar yang terbaik, buktinya melalui jalur mediasi dan musyawarah mereka selalu abai. Buktinya, Direktur PT CBS Paris Sihombing tidak pernah mau hadir. Bahkan di tingkat provinsi yang bersangkutan tidak mau datang, bahkan terkesan menyepelekan niat baik gubernur,” tuntas dia.

Sementara sudah beberapa kali diupayakan untuk mendapatkan konfirmasi dari Direktur PT CBS Paris Sihombing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan