Pengawas Observasi Sekolah, Kepsek Wajib Siapkan 5 Komponen

OBSERVASI: Pengawas SD Arsyad, S.Pd melakukan observasi dengan Kepala SDN 63 Kaur, Senin 1 April 2024. Sumber foto: IST/RKa --

BACA JUGA:Aturan Baru! KUR Bank Bengkulu Minimal Rp 100 Juta

Harapannya, para pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah.

Membantu Kepsek dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik.

Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal.

Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional.

BACA JUGA:Jembatan di Bengkulu Selatan Tinggal Rangka, Besi Nyaris Habis Diembat Bandit, 3 Tahun Dikucilkan Pemerintah

Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepsek, sehingga mewujudkan sekolah masing-masing menjadi sekolah yang lebih berkualitas. 

Ia juga mengakui, awal 2024 lalu semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM.

Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN.

Praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas, dilakukan penilaian yang mendampingi pendidik di kelas.

BACA JUGA:FINAL! Kada Tidak Ada Kesempatan Lagi Mutasi Pejabat, Bawaslu : Surat Imbauan Sudah Dikirim ke Bupati

Dengan pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional.

Sehingga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki.

Lalu dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan