THR Tidak Jelas, Ratusan Karyawan Demo ke perusahaan PT Batubara Tanyakan Gaji dan Kompensasi

THR tak jelas ratusan karyawan demo ke perusahaan PT Batubara. -Sumber foto: idealis.co.id-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Perihal gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sangat ditunggu banyak orang dan dinantikan bagi pekerja.

Gaji sendiri merupakan hasil kerja sehari hari dan akan dibayarkan setiap bulannya. 

Sedangkan THR adalah, gaji yang dinantikan setiap 1 tahun sekali (menjelang hari raya idul fitri).

Dikutip dari bacakoran.co, perusahaan PT Batubara Lahat (BL) di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi karyawannya Senin 25 Maret 2024. Mereka menanyakan hak mereka yang tak kunjung cair. 

Dengan penuh semangat, karyawan-karyawan tersebut memenuhi Kantor PT BL di Jalan RE Martadinata. Mereka datang mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang terus mengganjal.

Ratusan karyawan kontrak, termasuk yang baru diputus hubungan kerja, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan terkait gaji, THR dan kompensasi yang mereka tunggu-tunggu.

BACA JUGA: Mantapkan Persiapan Siswa Hadapi Asesmen, MKKS SMP Kaur Ambil Langkah Ini

Kedatangan mereka untuk menemui managemen dan penaggungjawab perusahaan tersebut. Guna mempertanyakan masalah THR karyawan, kompensasi dan gaji.

Dari informasinya, ratusan orang tersebut informasinya datang karena diundang oleh managemen perusahaan. Hanya saja ketika ratusan karyawan PT BL itu tiba di lokasi, mereka seakan tidak ditanggapi.

Mereka sempat kesal dan meneriaki pihak perusahaan agar tidak zolim. 

Para karyawan tampak memegang catatan yang tertuang dalam internal memo. Dalam internal memo itu tertulis beberapa hal yaitu 

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Tinggi, Ini Kabupaten DBD Terbanyak

BACA JUGA:Bengkulu Pastikan Ikut 25 Cabor Dalam PON 2024, Pernyataan Ketua KONI Berkesan

1. Gaji Karyawan PKWTT dan PKWT untuk periode bulan Maret 2024 akan dibayarkan paling lambat tanggal 01 April 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan