BERMASALAH! Lahan Plasma Terancam Disita Bank Raya, KP GMS Somasi PT CBS, Mangkir, Blokir Aktivitas PT CBS

Pihak KP-GMS Nasal menyerahkan surat kuasa pada advokat Sopian Sahidi Siregar, S.Pd, SH, M.Kn untuk melakukan negosiasi dengan PT CBS dan PT KGS, beberapa hari lalu.-Foto: Ist/RKa-

BACA JUGA:LARANG POLITIK UANG! Minggu Pemilihan BPD Penantian

Juga penutupan akses jalan menuju pabrik CPO dengan menutup jalan plasma yang harus dilewati . 

Selanjutnya melakukan perawatan dan pengelolaan secara keseluruhan pada kebun plasma. Termasuk di dalamnya mengambil alih tanggung jawab kredit pada Bank Raya.

"Jika memang tidak mendapat itikad baik dari pihak tersomasi. Kemungkinan besar kami akan menutup akses aktivitas PT KGS. Juga mengambil alih pengelolaan kebun plasma. Termasuk melakukan panen pada tanaman di dalamnya. Di mana hasil penjualannya mulai membayar tunggakan kredit. Jika tidak, dua bulan ke depan lahan plasma ini akan di lelang," tegas Sopian Sahidi. 

Terpisah, Kades Muara Dua Kecamatan Nasal Ansori menyampaikan, apa yang dilakukan KP GMS ini sudah tepat. Karena sudah terlalu lama PT CBS management baru mengabaikan tanggungjawabnya. 

BACA JUGA:H-7 Lebaran Belum Dapat THR ? Jangan Diam! Pekerja Bisa Lapor

BACA JUGA:Kades Tanjung Ganti 2 Ungkap Rahasia Bagi BLT-DD di Bulan Puasa

Padahal, beberapa hari setelah take over pihak management PT CBS yang baru telah melakukan rapat bersama KP GMS.

Saat itu perwakilan PT CBS management baru menyepakati apa yang menjadi tuntutan anggota plasma dalam hal ini  KP GMS. Tapi seiring waktu apa yang mereka sepakati tidak dilakukan.

“Dulu itu management baru (Simamora) didepan Bapak Bupati Kaur menyatakan bahwa membeli kebun PT CBS dengan persoalannya. Tapi nyatanya, kini mereka mengelak dari tanggungjawab. Bahkan ini merugikan anggota plasa, termasuk plasma desa kami. Kami mendukung langkah KP GMS ini, karena menyangkut niat masyarakat banyak,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan