Menkeu Tetapkan Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Tahun 2024 Setiap Provinsi
Menteri keungan Sri Mulyani. -Sumber foto: lahatpos.disway.id-
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Ini Kegiatan Keagamaan SMPN 21 Kaur
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp 2.826.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 2.569.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp 2.531.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 2.301.000
20. Provinsi Kalimantan Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.117.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 2.834.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.731.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.392.000
BACA JUGA:Dikbud Kaur Sedang Proses Pecairan BOS, Simak Jumlah BOS di Kaur
BACA JUGA:Terapkan Kurikulum, SMPN 36 PKLK Kenali P5
22. Provinsi Kalimantan Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.753.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.412.000
23. Provinsi Kalimantan Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.867.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.515.000
24. Provinsi Kalimantan Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.191.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.810.000
25. Provinsi Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.239.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.854.000
BACA JUGA:MenPAN-RB: Pengisian Jabatan ASN dari TNI-Polri Hanya Dapat Dilakukan untuk Jabatan Tertentu
BACA JUGA:TKN Prabowo-Gibran Jawab Tudingan TPN Ganjar-Mahfud Soal Kecurangan Pilpres 2024
26. Provinsi Gorontalo
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.654.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.321.000
27. Provinsi Sulawesi Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.443.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.130.000