Menkeu Tetapkan Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Tahun 2024 Setiap Provinsi
Menteri keungan Sri Mulyani. -Sumber foto: lahatpos.disway.id-
28. Provinsi Sulawesi Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.038.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.671.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.044.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 2.767.000
BACA JUGA:Caleg DPR Dapil Jambi yang Lolos ke Senayan, Simak Inilah Nama-namanya
BACA JUGA:7 Mantan Pejabat RUSD Mukomoko Ditetapkan Kejari Tersangka, Ini Rincian Kerugian Negara
30. Provinsi Sulawesi Tenggara
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.487.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.170.000
31. Provinsi Maluku
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.330.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.028.000
32. Provinsi Maluku Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.627.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.297.000
33. Provinsi Papua
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000
BACA JUGA:Keruan Tuhan
BACA JUGA:Selama Ramadan, Sekolah Istirahat Ekstrakurikuler, Ini Penjelasan Kepsek
34. Provinsi Papua Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.749.000
34. Provinsi Papua Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.749.000
37. Provinsi Papua Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000
38. Provinsi Papua Pegunungan
- Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000