Menkeu Tetapkan Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Tahun 2024 Setiap Provinsi

Menteri keungan Sri Mulyani. -Sumber foto: lahatpos.disway.id-

28. Provinsi Sulawesi Selatan

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.038.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah

  • Satpam dan pengemudi: Rp 3.044.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 2.767.000

BACA JUGA:Caleg DPR Dapil Jambi yang Lolos ke Senayan, Simak Inilah Nama-namanya

BACA JUGA:7 Mantan Pejabat RUSD Mukomoko Ditetapkan Kejari Tersangka, Ini Rincian Kerugian Negara

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Satpam dan pengemudi: Rp 3.487.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.170.000

31. Provinsi Maluku

  • Satpam dan pengemudi: Rp 3.330.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara

  • Satpam dan pengemudi: Rp 3.627.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.297.000

33. Provinsi Papua

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000

BACA JUGA:Keruan Tuhan

BACA JUGA:Selama Ramadan, Sekolah Istirahat Ekstrakurikuler, Ini Penjelasan Kepsek

34. Provinsi Papua Barat

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.124.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.749.000

34. Provinsi Papua Barat

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.124.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.749.000

37. Provinsi Papua Selatan

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000

38. Provinsi Papua Pegunungan

  • Satpam dan pengemudi: Rp 4.604.000
  • Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan