Nasdem BS Bakal Terima Dana Banpol Ratusan Juta Setiap Tahun, Ini Sebab dan Rumusnya

Staf Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol BS menunjukkan aturan pemberian Banpol pemenang Pemilu, Rabu 6 Maret 2024. Foto:ROHIDI/RKa --

Sebab, dalam aturannya setiap Parpol yang berhasil memenangkan dan memiliki keterwakilan kursi di DPRD, maka berhak mendapat Banpol setiap tahunnya.

Khusus di Kabupaten BS, setiap tahunnya dana Banpol yang diberikan kepada setiap Parpol disesuaikan dengan total perolehan suara dan dikalikan Rp 14.801/suara.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Diperkuat 7 Pemain Naturalisasi, Berikut Nama-Namanya

BACA JUGA:INI DIA! Es Dijamin Laris Bulan Ramadan, Jualan Pasti Menguntungkan

Rumusnya, khusus untuk Partai Nasdem, jika mengacu berdasarkan hasil Pemilu 2024 tersebut, Partai Nasdem mendapatkan 18.364 suara.

Sehingga, jika total perolehan suara itu dikalikan Rp 14.801/suara atau 18.364 X 14.801. Maka Partai Nasdem berhak mendapatkan jatah Banpol sebesar Rp 271.805.564/tahun.

Tentu saja, dengan dana Banpol yang mencapai ratusan juta setiap tahunnya. Dipastikan Partai Nasdem akan semakin berjaya selama Periode 2024-2029 atau lima tahun ke depan.

Tak hanya itu, Nasdem memiliki cukup modal untuk menggelar pendidikan politik bagi para kader partai dan masyarakat. Bahkan, Nasdem juga memiliki biaya yang cukup untuk operasional kesekretariatan partai.

BACA JUGA:Buntut Rekayasa PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Begini Nasib Kepsek dan Wakepsek

BACA JUGA:Hobi yang Bikin Kebanjiran Cuan! Yuk Simak Penjelasan dan Triknya

Sedangkan, untuk Parpol terkecil yang bakal menerima dana hibah Banpol yakni PKS. Sebab, partai tersebut hanya mendapatkan total perolehan suara terdikit di Pemilu 2024.

Total perolehan suara yang berhasil diraih oleh PKS hanya sebanyak 2.680 untuk suara partai.

Sehingga, jika dari total perolehan suara tersebut dikalikan Rp 14.801/suara. Maka, PKS hanya mendapatkan jatah Banpol sebesar  Rp 39.666.680/tahunnya.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten BS Arjo Arifin, SE, MM disampaikan Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Misrayati, SE membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Istri di Muba Usai Potong “Titit” Suami, Simak Kronologisnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan