Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Perkim Bengkulu Selatan Fokus Data Permukiman Rawan Bencana, Relokasi Siap Dilakukan

Kadis Perkim BS Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si mengungkapkan kini memperluas prioritas kerja dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap data permukiman rawan bencana. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten BS menegaskan bahwa mulai tahun depan, kebijakan pembangunan permukiman tidak lagi sekadar berfokus pada pengentasan rumah tidak layak huni.

Pemerintah daerah kini memperluas prioritas kerja dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap data permukiman  rawan bencana, terutama kawasan yang berpotensi terdampak longsor maupun banjir luapan sungai.

Kadis Perkim BS Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si mengungkapkan, upaya ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Menurutnya, risiko bencana yang terus meningkat menuntut pendekatan yang lebih spesifik, terutama terkait keselamatan warga yang tinggal di area rentan.

BACA JUGA:Usai Mutasi, Bupati BS Instruksikan Penertiban Besar-Besaran, Bupati: Jangan Ada Pejabat Bawa Aset

“Tahun depan, Bidang Perumahan akan memprioritaskan peningkatan pelayanan terkait SPM. Ini mencakup pendataan rumah-rumah yang berada di wilayah berpotensi terkena bencana maupun yang sudah terdampak,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan, tim dari Dinas Perkim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi kondisi permukiman.

Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar akurat sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat melalui sistem aplikasi SPM yang sudah disiapkan nasional.

Proses pemetaan ini bukan hanya formalitas administratif.

BACA JUGA:Ini Agak Lain : Bupati Bengkulu Selatan Kukuhkan Pj Sekda, Mantan Sekda Definitif

Teddy menegaskan bahwa hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menindaklanjuti langkah penanganan jangka panjang, termasuk kemungkinan pelaksanaan program relokasi.

Menurutnya, proses relokasi tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi membutuhkan dasar data yang kuat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Nanti setelah laporan masuk dan ditindaklanjuti, pemerintah pusat bisa saja menetapkan program relokasi. Itu semua bergantung dari hasil pendataan di lapangan,” kata Teddy.

Di BS sendiri, beberapa titik permukiman telah diidentifikasi sebagai kawasan rawan bencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan