Berendau Kutau Hidup Lagi: Dinas Perdagangan Targetkan PAD Rp30 Juta dari Pusat Kuliner Baru
Rencana pemanfaatan Berendau Kutau hidup lagi, sebuah aset daerah yang selama ini tidak dimaksimalkan--
KORANRADARKAUR.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memperluas sumber pendapatan daerah terus dilakukan melalui berbagai inovasi.
Salah satu langkah terbaru yang kini menjadi sorotan adalah rencana pemanfaatan Berendau Kutau hidup lagi, sebuah aset daerah yang selama ini tidak dimaksimalkan.
Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan mulai bergerak menyiapkan bangunan tersebut untuk diubah menjadi pusat kuliner baru yang diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:DLH Kaur Kaji Pengelolaan Sampah Plastik Jadi Biji Plastik, Tambah PAD dan Penghasilan Warga
BACA JUGA:Capaian PAD Pariwisata Kaur Baru 51 Persen, Adakah Solusinya? Ini Penjelasan Kadispar!
Kadis Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransyah menjelaskan, pemerintah menargetkan pemasukan awal sebesar Rp30 juta per tahun dari pengoperasian Berendau Kutau.
Meski angka tersebut masih tergolong kecil, ia menegaskan bahwa target tersebut adalah langkah awal untuk menghidupkan kembali aset daerah yang selama ini terbengkalai.
Menurutnya, lebih baik bangunan itu digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif daripada dibiarkan tanpa manfaat.
BACA JUGA:7 Fraksi Sepakat Raperda APBD-P Dilanjutkan, Pemda Diminta Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Kaur, Retribusi Sampah Akan Diterapkan
Bangunan dua lantai yang berdiri di kawasan Pekan Kutau, Kelurahan Kota Medan, tersebut sejatinya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Karena berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan, pihaknya kini memiliki ruang untuk melakukan inovasi pemanfaatan, termasuk menggandeng pihak ketiga agar pengelolaan pusat kuliner dapat berjalan lebih profesional.
Dalam konsep yang tengah disiapkan, Berendau Kutau akan dijadikan sentra kuliner yang menghadirkan berbagai pilihan makanan dan minuman, terutama produk lokal khas Bengkulu Selatan.
Binagransyah menilai model kerja sama dengan pihak ketiga memungkinkan pengelolaan yang lebih kreatif dan kompetitif.