Ops Musang Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Sukses Ungkap 8 Kasus, Segini Tersangkanya!
Dalam Ops Musang tahun 2025, Polres BS sukses ungkap 8 kasus dan tangkap 11 tersangka.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Polres BS menggelar press release hasil Operasi Musang Nala Tahun 2025 pada, Rabu 15 Oktober 2025 bertempat di halaman Satreskrim Polres BS. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan hasil capaian operasi yang dilaksanakan sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025, dengan hasil yang sangat memuaskan. Dalam Ops Musang tahun ini, Polres berhasil ungkap 8 kasus dan tangkap 11 tersangka.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres BS Nomor: Sprin/ /IX/OPS.1.3/2025 tertanggal 17 September 2025 tentang pelaksanaan Operasi Musang Nala. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres BS.
Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH diwakili oleh Wakapolres Kompol Berlan Simanjuntak, SH, Kabag Ops AKP Yans Irvai, SH, Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH diwakili Kanit Tipiter Ipda Meki Sumarno, dan jajaran Polres BS.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2025, Delapan Pengendara Ditertibkan di Kota Bintuhan, Ini Lokasinya!
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala Dimulai, Cek Target Prioritas Polres Kaur
Wakapolres BS Kompol Berlan Simanjuntak, SH yang mewakili Kapolres AKBP Awilzan, S.IK, MH menyampaikan, bahwa target operasi tahun ini tercapai 100 persen. Dalam pelaksanaan operasi selama dua pekan tersebut, pihaknya berhasil mengungkap total delapan kasus, yang terdiri dari lima kasus Target Operasi (TO) dan tiga kasus Non TO, dengan total tersangka sebanyak 11 orang. Dari jumlah itu, 9 tersangka laki-laki terdiri dari 7 orang dewasa, dan 2 anak di bawah umur, serta 2 orang perempuan turut diamankan.
“Semua kasus sudah ditangani sesuai prosedur hukum. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” jelas Kompol Berlan.
Lebih lanjut Wakapolres, adapun lima tersangka utama yang menjadi target operasi antara lain, Su (25) warga Desa Ketaping Kecamatan Manna, MRI (15) warga Perumnas Ketaping Kecamatan Manna, Pr alias Ig (28) warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Ye (35) warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim, dan La (40) warga Desa Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Polres Kaur Musnahkan Hasil Operasi Pekat Nala, Ini Jenis dan Jumlahnya
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024, Angka Pelanggaran di Kaur Naik Drastis
Sedangkan, untuk tersangka Non TO di antaranya, EA (18) dan RR alias Ry (20) keduanya warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna. Lalu, DES (47) warga Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, Ti (28) warga Jalan Lettu Muhiba Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, CDS (35) warga Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, dan RC (16) warga Pasar Baru Kecamatan Kota Manna.
Selain para tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan maupun hasil tindak kejahatan. Diantaranya, 1 unit handphone iPhone, 1 unit handphone Oppo Reno 5F, 1 unit handphone Redmi Note 9, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit motor Yamaha Mio Gear, 1 unit motor Yamaha Mio, 1 unit motor Honda Blade, 1 unit mesin air kecil, 1 unit mesin steam merek Honda, serta 1 karung pakaian.
Kompol Berlan menegaskan, keberhasilan Operasi Musang Nala Tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Satreskrim Polres BS. Tentunya yang berkolaborasi dengan Polsek jajaran serta dukungan penuh masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan informasi dan dukungan selama operasi berlangsung. Tanpa kerja sama masyarakat, keberhasilan ini tidak akan tercapai,” ujarnya.