Asesmen JPT Madya Bengkulu di BKN, Berikut Ini Nama - nama yang Mendaftar!
Eks Sekda Kaur Ersan Syahfiri ikut Asesmen JPT Madya di BKN Pusat , Senin 13 Oktober 2025. Sumber Foto: IST/Rka--
BENGKULU - Sebanyak delapan pejabat dari berbagai instansi akan mengikuti asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan salah satu yang ikut JPT Madya ini Dr. Drs. Ersan Syahfiri yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Kaur ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, MM menjelaskan, asesmen ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi Sekda Provinsi Bengkulu.
“Insya Allah besok asesmen akan dilaksanakan di BKN, mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober 2025. Sesuai ketentuan, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, proses asesmen wajib dilakukan langsung BKN,” ujar Rusmayadi.
BACA JUGA:Kini Masyarakat Bisa Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Samsat Digital di Ponsel
Lebih lanjut, Rusmayadi menjelaskan, tim panitia seleksi (Pansel) akan turut hadir dalam pelaksanaan asesmen yang sebagian besar berdomisili di Jakarta.
“Tim Pansel yang hadir kemungkinan adalah yang berdomisili di Jakarta. Ketua Pansel adalah Thanon Aria Dewangga, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara. Hadir juga Halilul Khairi, Rektor IPDN Kementerian Dalam Negeri, serta anggota lainnya yakni akademisi Zulkarnain, Rohimin, dan Mesterjon,” terangnya.
Rusmayadi juga menyebutkan, pelaksanaan asesmen JPT Madya ini berdampak pada penyesuaian jadwal seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Karena beberapa anggota Pansel juga terlibat dalam proses seleksi JPTP, maka jadwal wawancara akhir untuk JPTP diundur menjadi tanggal 20 hingga 23 Oktober 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Selain Utang, DPRD Temukan Ini di RSUD HD Manna
Rusmayadi menegaskan, seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti tahapan assesment center yang akan dilaksanakan di pusat penilaian kompetensi ASN Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang berada di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta.
“Bagi peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi assessment dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Rusmayadi.
Sementara untuk pelaksanaan Assessment tersebut, Pansel hanya menyediakan konsumsi berupa makan dan minum, sementara untuk biaya akomodasi, transportasi, dan penginapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Rusmayadi menyebutkan bahwa setiap perkembangan informasi terkait Selter JPTM Sekdaprov Bengkulu terbuka secara transfaran melalui website BKD Provinsi Bengkulu dan website Asnkarier.