Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Beri Kenyamanan dan Kepuasan ke Masyarakat, Samsat Kaur Terapkan Program 3S Gubernur Bengkulu

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kaur, Alex Supekris, S.Sos menyampaikan penerapan program 3S, Rabu 1 Oktober 2025.-Sumber foto: IST/RKa-

BINTUHAN – Program Senyum, Salam, Sapa (3S) yang digagas Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE kini telah diterapkan di Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Kaur.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya dalam hal memberikan kenyamanan serta kepuasan kepada masyarakat.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kaur, Alex Supekri, S.Sos menegaskan, program 3S berlaku di seluruh lini pelayanan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling, Ini Syarat dan Tata Caranya!

BACA JUGA:Tak Perlu ke Kantor Samsat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Brimo!

Penerapan 3S ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan manusiawi.

“Untuk di UPTD Samsat Kaur, pelayanan dengan prinsip Senyum, Salam, dan Sapa sudah diterapkan bahkan sebelum ada imbauan resmi dari Gubernur Bengkulu. Kami menekankan pentingnya sikap ramah petugas dalam melayani masyarakat,” jelas Alex.

Dia juga menambahkan, masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan prinsip 3S berhak untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan.

BACA JUGA:Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat, Ini Cara dan Alurnya!

BACA JUGA:Jaring Kendaraan Mati Pajak, Samsat Kaur Bakal Rutin Lakukan Operasi Kepatuhan

UPTD Samsat Kaur telah menyiapkan kotak kritik dan saran di area pelayanan. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan langsung kepada kepala UPTD jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai harapan.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan masukan. Jika pelayanan tidak dilakukan dengan 3S, masyarakat wajib memberikan kritik. Hal ini penting agar kualitas pelayanan terus meningkat dan kami bisa melakukan evaluasi,” lanjutnya.

Menurut Alex, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari sikap petugas dalam melayani masyarakat.

Dengan menerapkan program 3S, diharapkan masyarakat akan merasa dihargai dan puas ketika berurusan di Samsat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan