Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

APBD-P 2025 Kaur Defisit Rp 20,3 M, Berikut Ini Penjelasan Bupati Kaur

Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Bupati Kaur Gusril Pausi, S,Sos, M.AP saat rapat paripurna, APBD-P 2025 Kaur defisit, Senin 25 Agustus 2025. Sumber foto : UJANG/Rka--

BINTUHAN - DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Senin 25 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini diketahui, APBD-P 2025 Kaur defisit.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka 1 dan Wak II DPRD Kaur serta Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Nota keuangan APBD-P disampaikan Bupati Kaur, dalam kesempatan tersebut ada 6 program prioritas yang akan dilakukan dalam APBD-P 2025. Perlu diketahui, APBD-P 2025 mengalami defisit Rp 20,3 Miliar (M). Hanya saja tidak akan ada kendala, sebab defisit akan bisa ditutupi dengan Silpa.

Dikatakan Bupati Kaur, adanya defisit anggaran APBD-P 2025 karena total rencana belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan yang direncanakan. Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 Rp 877,3 Miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 46,2 Miliar, pendapatan transfer pusat Rp 784 Miliar, transfer antara daerah Rp 38,2 Miliar dan lain-lainnya Rp 8,8 Miliar. Juga berdasarkan kondisi dan kebijakan anggaran daerah secara nominal Rp 897,7 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi Rp 641,6 miliar, belanja modal Rp 63 Miliar, belanja tidak terduga Rp 500 juta, belanja transfer Rp 192,5 Miliar.

BACA JUGA:KUA-PPAS APBD-P 2025 Disepakati, Perda RPJMD Siap Disahkan

Lanjutnya, di APBD-P 2025 Pemda Kaur akan melaksanakan program dan kegiatan meliputi bidang urusan pendidikan, kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, urusan ketentraman, ketertiban umum, Linmas dan urusan sosial. Enam program ini akan menjadi prioritas utama pemda Kaur. Tentu dengan program yang ada, APBD-P bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), serta DPRD Kaur menyepakatinya.

Terpisah, Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD-P tahun 2025. Menurutnya, perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dan kebutuhan program yang ada untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Harapan dengan pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kaur. Serta apa yang telah diprogramkan bisa terealisasi nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan