Penyerapan DD di Kaur Tiga Terbaik, PMD Kaur Akan Lebih Optimal
Plt Kadis PMD Hendris, SE didampingi Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I dan pihak KPPN Manna foto bersama saat menerima piagam penghargaan realisasi anggaran DD, Rabu 20 Agustus 2025-Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025, Kabupaten Kaur menerima piagam penghargaan tiga terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna.
Dengan penghargaan yang ada tentunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur akan lebih mengoptimalkan penyerapan anggaran DD.
Dengan jumlah anggaran DD di angka 68 persen saat ini, maka optimis hingga akhir 2025 penyerapan DD bisa 100 persen dan Kaur menjadi yang terbaik. Ini disampaikan Plt Kadis PMD Hendris, SE, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:KP2KP Lakukan Rekonsiliasi Pajak DD, Begini Penjelasan Tri Setyo Nugroho
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap Dua Sudah Bisa Dilakukan, Dua Desa Ini Belum Pencairan Tahap Satu
“Untuk realisasi anggaran DD hingga saat ini Kaur mendapatkan penghargaan tiga terbaik dari KPPN Manna. Dengan penghargaan yang ada maka akan ditingkatkan, sehingga Kaur menjadi yang terbaik pertama nantinya,” ungkap Plt Kadis PMD.
Dikatakannya, piagam penghargaan diberikan KPPN Manna bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum pemberian piagam penghargaan ada beberapa arahan dari pihak KPPN Manna maupun dari Wabup.
BACA JUGA:Periode Pertama BLT-DD Muara Dua, Tujuh KPM Terima Uang Rp 900 Ribu
BACA JUGA:71 Desa Belum Pengajuan DD Tahap Awal, Ini Penjelasan Kadis PMD Kaur
Apa yang menjadi saran dan masukan tentunya akan dijalankan, sehingga pada saatnya sesuai target realisasi anggaran DD mendapatkan yang terbaik.
Saran dan masukan agar progres capaian serapan anggaran DD bisa terwujud apa yang disarankan akan dijalankan.
Untuk pencairan DD tahap pertama, lanjut Hendris, seluruh desa sudah rampung. Sedangkan untuk tahap kedua saat ini sudah mencapai 52 persen. Dengan begitu, diimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan DD tahap dua.
Selain pengajuan pencairan DD, desa diminta untuk menyiapkan seluruh dokumen pertanggung jawaban penggunaan DD tersebut.