Guru Resah, Kapan Kenaikan Gaji 8 Persen Direalisasikan

Ilustrasi guru yang resah dan bertanya kapan kenaikan gaji direalisasikan. Sumber foto: tirtamedia.id--

Dia menegaskan, untuk lulus PPG itu sangat sulit. Bahkan jauh di atas tingkat kesukaran seleksi CASN. Dengan demikian guru yang lulus PPG otomatis kompetensinya sangat tinggi. Sehingga layak diprioritaskan untuk menduduki jabatan struktural ASN.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan, untuk jabatan guru ASN baik PNS maupun PPPK akan diatur dalam PP Manajemen ASN.

BACA JUGA:Gagal Demo, Perwakilan APPI Audiensi dengan Kajari Kaur

Selain itu, untuk pemberian penghargaan kepada guru dan Kepsek seperti tunjangan serta lainnya. Akan dilihat dari fitur pengelolaan kinerja yang terintegrasi, dengan sistem penilaian kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Kami akan melihat pengelolaan kinerja guru dan Kepsek melalui fitur kinerja yang terintegrasi. Maka itu yang akan diberikan penghargaan,” ucapnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan