FAKTA BARU! Ayah Bejat Garap Anak Kandung Sejak Korban Kelas IV SD, Korban Pernah Diancam Dibunuh

SELFIE : Ayah bejat berinisial SS (39) tampak mengabadikan foto selfie bersama istri dan anak-anaknya sebelum ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres BS.-IST/RKa Rohidi Effendi-

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres BS. Ayah bejat berinisial SS (39) warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna terus dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Dari hasil penyidikan tersebut, beberapa fakta baru dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur itu mulai terungkap.

Seperti, perbuatan bejat SS terhadap anak kandungnya sebut saja Kembang (bukan nama sebenarnya, red) berusia 15 tahun. Ternyata sudah berlangsung sejak korban masih berusia 10 tahun alias masih bocah.

BACA JUGA:Jalan Tol Sepanjang 96 Km Segera Rampung, di Tiga Lokasi

Mengingat, perbuatan tidak senonoh layaknya hubungan suami istri pertama sekali dilakukan oleh SS, pada saat anaknya tersebut masih duduk di bangku kelas IV SD.

Bukan hanya itu, dalam setiap kali melancarkan aksinya, SS selalu mengancam akan memukul bahkan sampai mengancam akan membunuh korban jika keinginannya tidak dipenuhi.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH pada Radar Kaur (RKa), Jumat 2 Februari 2024 menyebutkan, terus melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak bawah umur tersebut.

BACA JUGA:Khasiat Telur Ayam Kampung, Nomor 8 Kaum Pria Wajib Tahu

"Benar, pelaku (SS, red) mulai melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD atau pada tahun 2019 silam," sebut Kasat.

Sementara, lanjut Kasat, perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di dua tempat yang berbeda yakni di rumah pelaku yang lama di Jalan Sudirman, dan rumah pelaku yang sekarang di Jalan Kolonel Berlian.

Lebih prihatinnya lagi, setiap kali pelaku akan menggarap layaknya hubungan suami istri terhadap anaknya tersebut. Pelaku selalu mengancam korban akan dibunuh jika berteriak atau bercerita kepada orang lain.

"Perbuatan tersebut dilakukan saat malam hari ketika anak dan istrinya sudah tidur, atau pagi hari ketika istrinya ke pasar," jelas Susilo.

Mirisnya lagi, masih kata Susilo, korban pernah mengalami kekerasan fisik dengan ditampar oleh pelaku. Sehingga, korban sempat mengalami bibir pecah.

"Korban juga pernah dicekik oleh pelaku. Sehingga, korban mengalami memar di bagian leher," kata Susilo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan