Diisukan Lakukan Pungli, Kepsek Akan Datangkan Komite

Sirkalani--

TANJUNG KEMUNING - SDN 44 Kaur di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning diisukan pungutan liar (Pungli) pada murid. Lantaran ada sumbangan Rp 10.000/murid.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala SDN 44 Kaur Sirkalani, S.Pd akan mendatangkan ketua komite untuk membahas tentang kebenaran informasi Pungli yang sudah menyebar.

Kepala SDN 44 Kaur Sirkalani, S.Pd mengatakan, dirinya belum tahu kebenaran ada informasi Pungli di salah satu media.

Untuk meluruskan hal tersebut akan mendatangkan ketua komite supaya persoalan dapat diselesaikan.

BACA JUGA: Untuk Mencegah Kelangkaan Pangan di Kaur, Perhatikan Kegiatan Dilakukan TID

BACA JUGA: Usulkan Lampu Jalan, Kades Siring Agung Bilang Begini

Dirinya baru ditugaskan ke SDN 44 Kaur sebelumnya Kepala SDN 100 Kaur Desa Sulauwangi.

“Kami akan panggil ketua komite guna meluruskan informasi Pungli,” katanya.

Dikatakan, waktu bertugas di sekolah sebelumnya, kalau ada kaitannya dengan keuangan untuk kepentingan bersama. Maka sebelumnya akan dimusyawarakan bersama komite dan orangtua murid, supaya tidak menyalahi aturan.

“Kita bahas nanti kebenarannya, apakah murid salah menyampaikan dengan orangtua sehingga dianggap Pungli,”ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Guru SD C*buli Murid Layak Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

BACA JUGA: 5 Kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2024, Berikut Aturannya

Terpisah, Ketua Komite SDN 44 Kaur Witir menuturkan, atas pemberitaan Pungli dirinya siap didatangkan ke sekolah guna meluruskan atas informasi tersebut.

Akibat informasi Pungli, nama sekolah tercemar. Selama ini belum ada informasi yang demikian dan diakui dirinya sudah menyampaikan dengan orangtua dan sekolah untuk mundur dari ketua komite. Dengan alasan anaknya tidak lagi sekolah di sekolah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan