Ssssttt! PL di Tempat Karaoke Diamankan Polisi, Kasusnya Bikin Kesal Saja

ROHIDI/RKa -- DIAMANKAN : Seorang wanita bertato yang merupakan PL di Cloup House Karaoke berhasil diamankan Polres Bengkulu Selatan, Jumat 19 Januari 2024 malam.--

Lebih lanjut Sarmadi, ada dasar laporan dari korban, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres BS pada Jumat 19 Januari 2024 malam sekitar pukul 19.01 WIB.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut," beber Sarmadi.

Sampai saat ini, belum diketahui motif sebenarnya hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kuat dugaan, penganiayaan juga karena dipengaruhi minuman keras (Miras).

Masih kata Kasi Humas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan bakal disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas Sarmadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan