OH...! Tugas Anggota KPPS Sudah Dibagi, Berikut Tugas KPPS 1 Sampai KPPS 7

PEMILU: Menjelang Pemilu berikut ini tugas ketua KPPS dan anggota KPPS 1 sampai 7.--

• Menerima saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh peserta Pemilu.

2. Rapat pemungutan suara di TPS

• Memimpin kegiatan KPPS.

• Memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara.

• Membuka rapat pemungutan suara tepat waktu.

• Memandu pengucapan sumpah/janji para anggota KPPS dan saksi yang hadir.

• Menandatangani berita acara bersama-sama paling sedikit dua (dua) orang anggota KPPS.

BACA JUGA:7 Manfaat Pisang Muli, Ada yang Wajib Diketahui Bumil

• Menandatangani tiap lembar surat suara.

• Memberikan penjelasan terkait dengan ketersediaan dan tata cara penggunaan alat bantu tunanetra (template).

• Mengakhiri kegiatan pemungutan suara tepat waktu.

3. Rapat penghitungan suara di TPS

• Memimpin pelaksanaan perhitungan suara.

• Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama-sama paling sedikit dua orang anggota KPPS dan dapat ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat dari peserta Pemilu atau Pemilihan.

• Memberikan satu rangkap salinan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara kepada saki peserta Pemilu, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK melalui PPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan